Kawasan Timur
Tengah ternyata tidak kunjung selesai diterpa konflik horizontal. Gerakan
kelompok ISIS belum mereda, perhatian dunia internasional sekarang tertuju
kepada perang Yaman antara pemerintah Yaman menghadapi pemberontak Houthi atau
Harakah Anshar Allah. Sebagian pihak menyatakan bahwa konflik di Yaman,
bukanlah pertikaian antara kelompok Sunni dan Syi’ah (antaranews.com, 11
April 2015). Namun, sebenarnya nuansa konflik keagamaan sesama Muslim tidak
dapat dipungkiri. Tulisan berikut ini memotret relasi Sunni dan Syi’ah secara
historis yang ternyata cenderung diwarnai konflik. Analisis historis terhadap
topik ini diharapkan menggugah semangat untuk senantiasa mengutamakan dialog
dalam resolusi konflik agar relasi harmonis dapat direalisasikan.
Friksi-friksi Islam
Menurut sejarah
Islam, perpecahan di kalangan umat Islam terjadi setelah Perang Shiffin antara
Khalifah ‘Ali ibn Abi Thalib (w. 40 H / 661 M) dan Gubernur Mu’awiyah ibn Abi
Sufyan (w. 60 H / 680 M), pada tahun 37 H (657 M). Tiga fraksi kemudian muncul,
yaitu pendukung ‘Ali yang disebut Syi‘ah, pendukung Mu‘awiyah, dan Khawarij
yang tidak memihak ‘Ali maupun Mu’awiyah. Dalam perkembangan selanjutnya,
kelompok Mu‘awiyah disebut Ahlussunnah wal Jama’ah atau Sunni.
Pembicaraan
mengenai Ahlussunnah wal Jama’ah biasanya dikaitkan dengan hadits Nabi Muhammad
yang menyatakan adanya perpecahan umat Islam menjadi banyak golongan dan hanya
satu golongan yang selamat. Ada dua versi hadits mengenai golongan yang
dimaksud, yakni golongan yang disebut Rasulullah dengan Ma ana ‘alaih wa
ashhabi (Golongan yang mengikuti aku dan para shahabatku) dan al-Jama‘ah (Golongan
yang bersatu). Versi pertama diriwayatkan at-Tirmidzi bersumber dari ‘Abdullah
ibn ‘Amr, sedangkan versi kedua diriwayatkan Abu Dawud bersumber dari Mu‘awiyah.
Pada masa Mu‘awiyah, penistaan terhadap ‘Ali dan keluarganya ditradisikan.
Masyarakat yang mengikuti pelestarian tradisi negatif ini disebut Ahlus
Sunnah. Mu‘awiyah bahkan menambahkan label al-Jama‘ah sehingga menjadi
Ahlussunnah wal Jama’ah. Dengan demikian, mazhab Sunni merupakan golongan yang
mendukung mayoritas muslim. Doktrin teologis Sunni kemudian semakin
diformulasikan oleh Abu Manshur Muhammad al-Maturidi (w. 333 H / 944 M), Abu
al-Hasan al-Asy’ari (w. 330 H / 941 M), dan Abu Ja’far al-Thahawi (w. 321 H /
933 M). Dalam praktik fiqh, mazhab Sunni dikembangkan oleh Abu Hanifah
(Hanafi), Malik ibn Anas (Maliki), Muhammad ibn Idris al-Syafi’i (Syafi’i), dan
Ahmad ibn Hanbal (Hanbali).
Adapun Syi’ah
meyakini bahwa penerus kepemimpinan politik setelah Nabi Muhammad wafat
adalah ‘Ali ibn Abi Thalib, sepupu sekaligus menantu Rasulullah. Meskipun
Syi’ah berkembang menjadi beberapa sekte, tetapi masing-masing mempunyai
kesamaan doktrin bahwa sebenarnya Rasulullah secara jelas menunjuk ‘Ali sebagai
penggantinya. Di antara mereka ialah Salman al-Farisi, al-‘Abbas ibn ‘Abd
al-Muthallib, ‘Ammar ibn Yasir, Abu Dzarr al-Gifari, Ubai ibn Ka‘b, dan
al-Barra' ibn ‘Azib. Penunjukan ‘Ali terjadi di suatu tempat antara Mekah dan
Madinah yang bernama Gadir Khumm sepulang dari haji Wada‘ pada 18 Dzulhijjah 10
H (10 Maret 632 M) ketika Rasulullah menyampaikan hadits: “Barangsiapa
menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka ‘Ali juga menjadi pemimpinnya.” Tetapi
doktrin ini disangkal kalangan Sunni sebab hadits itu menunjukkan konteks
pertolongan dan kasih sayang, bukan pemberian kekuasaan atau kepemimpinan.
Seandainya Rasulullah telah menunjuk ‘Ali sebagai penggantinya, tentu para
khalifah sebelum ‘Ali tidak mau menerima pembaiatan mereka.
Sebagian
masyarakat muslim lainnya meyakini bahwa setiap orang berhak menjadi pemimpin
umat Islam, tanpa melihat asalnya. Orang yang berasal dari bangsa Arab maupun ‘ajam (bukan
dari bangsa Arab) dapat dijadikan pemimpin. Pendapat kelompok terakhir inilah
yang dipegangi oleh semua sekte Khawarij. Makna hadits: al-A'immah min
Quraisy (“Para pemimpin berasal dari Quraisy.”) sangat membatasi
kesempatan orang-orang yang tidak berasal dari Quraisy untuk menjadi pemimpin.
Oleh karena itu, wajar jika para pengikut Khawarij biasanya bukan dari Quraisy.
Secara kuantitas, jumlah pengikut Khawarij menempati urutan ketiga setelah
Sunni dan Syi’ah.
Mengikis Ironi Perseteruan
Sunni-Syi’ah
Hal yang
menyedihkan, relasi di antara sekte-sekte Islam tersebut cenderung
antagonistik. Perselisihan di kalangan umat Islam, terutama mengenai persoalan
politik sektarian terus mewarnai perjalanan sejarah Islam. Konflik tersebut
bahkan menelan banyak korban dari kaum Muslimin sendiri. Kenyataan inilah yang
telah ditegaskan oleh asy-Syahrastani di dalam karya monumentalnya al-Milal
wa an-Nihal bahwa konflik paling berdarah yang terjadi di tengah umat
Islam adalah konflik yang berkaitan dengan kekuasaan. Dalam setiap perjalanan
masa, tidak ada pedang yang terhunus di dalam masyarakat Islam demi alasan
keagamaan sebagaimana terhunusnya pedang yang dipicu oleh permasalahan
kekuasaan.
Fakta-fakta
historis berikut ini menegaskan kenyataan pahit tersebut. Pada masa kekuasaan
Dinasti Umawiyyah, para pengikut Syi’ah dan Khawarij mengalami tekanan keras.
Gerakan oposisi mereka diberangus oleh pemerintah Umawiyyah secara kejam,
meskipun penindasan tersebut sempat berhenti sejenak selama kepemimpinan
Khalifah ‘Umar ibn ‘Abdul Aziz (98-101 H / 717-720 M) yang terkenal dengan
kesalehan dan keadilannya. Peralihan kekuasaan dari Umawiyyah ke ‘Abbasiyah
juga tidak mengubah kebijakan represif terhadap Syi’ah dan Khawarij.
Karena setiap
penguasa dari tiap sekte Islam biasanya tidak toleran kepada sekte lain, maka
kebijakan represif akhirnya diterapkan secara silih berganti dan berlatar
belakang fanatisme sektarian. Ketika Dinasti Fatimiyah yang beraliran Syi’ah
berhasil memantapkan kekuasaannya di hadapan ‘Abbasiyah yang Sunni, mereka
menyebarkan ajaran Syi’ah secara gencar. Sebaliknya, setelah Dinasti Fatimiyah
digulingkan Dinasti Ayyubiyah yang Sunni, penyebaran Syi’ah dihentikan. Lembaga
al-Azhar yang didirikan Fatimiyah sebagai pusat pengajaran Syi’ah ditutup dan
selanjutnya diorientasikan untuk mengajarkan mazhab Sunni. Buku-buku tuntunan
Syi’ah dimusnahkan karena dinilai menyimpang menurut pandangan Sunni.
Konflik Sunni
dan Syi’ah yang justru melemahkan umat Islam berlangsung antara Dinasti Turki
Usmani dan Dinasti Safawiyah. Turki Usmani yang mengalahkan Safawiyah berhasil
memaksa Safawiyah agar menghentikan penistaan kepada Khalifah Abu Bakr
ash-Shiddiq, ‘Umar ibn al-Khattab, dan ‘Usman ibn ‘Affan. Sungguh ironis,
penistaan kepada figur-figur al-Khulafa’ ar-Rasyidun dilakukan oleh umat Islam
sendiri. Khalifah ‘Ali dihina saat Umawiyyah berkuasa, sedangkan tiga khalifah
sebelum ‘Ali juga dinistakan ketika Safawiyyah memegang pemerintahan.
Pada masa
sekarang pun, permusuhan sektarian antara Sunni dan Syi’ah masih terlihat di
tengah masyarakat Islam. Perang di Yaman sedang berkecamuk antara pemerintah
Sunni dan pemberontak Syi’ah. Sementara dunia Islam masih ingat betapa
menyedihkan dampak yang ditimbulkan sewaktu konflik antara Irak dan Iran
setelah keberhasilan Revolusi Iran. Sedangkan di Indonesia, pengusiran
komunitas minoritas Syi’ah dilakukan oleh mayoritas penganut Sunni di Sampang,
Madura. Jelas sekali bahwa korban dari konflik internal sesama kaum Muslimin
tersebut adalah orang Islam sendiri.
Oleh sebab itu,
gerakan nyata untuk membangun komunikasi intensif di antara umat Islam yang
sangat majemuk wajib dilakukan sehingga energi umat Islam tidak disia-siakan
dalam pertikaian internal. Kemiskinan yang melanda di sebagian negara
berpenduduk Muslim dan penjajahan Palestina oleh Israel adalah sebagian
permasalahan penting yang harus segera dituntaskan. Pesan mulia untuk
mengedepankan persatuan umat dan memahami perbedaan yang ada telah diteladankan
Nabi Muhammad ketika beliau mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dari Mekkah
dan kaum Anshar dari Madinah. Para ulama dan pemimpin negara-negara Islam di
seluruh dunia hendaknya mengutamakan dialog dalam menyelesaikan masalah umat
Islam sehingga kerugian besar tidak diderita oleh kaum Muslimin. Kepentingan
politis parsial seharusnya dikesampingkan supaya kemaslahatan seluruh umat
Islam tercapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar