Internet
dan Media sosial, tak dipungkiri lagi kehadirannya ditengah masyarakat, bahkan
di pelosok desa sekalipun. Semua orang kini dapat dengan mudah mengakses internet
dimanapun mereka berada. Dengan beragam gadget yang dimiliki, berselancar
internet jadi sesuatu hal yang mengasikkan tidak peduli latar belakang
penggunanya.
Media Sosial sangat bermanfaat
sebagai media Komunikasi , Informasi dan Edukasi, serta sangat mempengaruhi
unsur kehidupan sosial. Komunikasi bersifat aktual tentang kondisi-situasi hubungan
kehidupan muncul ditengah sulitnya
membangun komunikasi tatap muka ditengah keterbatasan waktu untuk berkumpul di
alam “nyata”, media jejaring sosial adalah bentuk konsekwensi manusia
sebagai makhluk sosial di era Informasi dan Teknologi, sehingga kehadiran media
sosial menjadi sangat berperan dan berkontribusi dalam berbagai topik hubungan
kehidupan.
Saat ini suka-tidak suka sudah
terbentuk masyarakat komunikasi massa yaitu satu masyarakat yang
kehidupan kesehariannya tidak bisa dilepaskan dari media massa. Media Sosial seperti facebook,
tweeter, dll adalah sarana alternatif membangun komunikasi, celetak celetuk,
keluguan informasi, dll, selama disampaikan dengan baik dan jelas komunikatornya,
serta bertanggungjawab. Diskusi /bahasan menjadi bagian bangunan komunikasi
yang harus di pandang efektif untuk sarana pertukaran pemikiran,gagasan,
aspirasi dan lain-lain, semua punya kesempatan menyampaikan unek-unek,
kritik,dll. Pada Sisi lain bahkan bisa menjadi bagian dalam pengelolan konflik
yang harus di kelola untuk membatasi/membingkai pada koridor yang menjadi
kesepakatan kolektif. Dalam konteks demokrasi merupakan bagian dari
proses belajar politik masyarakat serta proses membangun kesadaran kolektif.
Domininick (2001), terdapat
beberapa fungsi komunikasi massa bagi masyarakat, yaitu;
1. Fungsi pengawasan (surveillance)
1. Fungsi pengawasan (surveillance)
Fungsi ini terdiri dari 2
bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media
massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika menginformasikan tentang
ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya bencana alam, serangan
militer, inflasi dan krisis ekonomi. Fungsi pengawasan instrumental dari media
massa jika informasi yang disampaikan memiliki kegunaan atau dapat membantu
khalayak dalam kehidupan sehari-hari.
2. Fungsi
penafsiran (interpretation)
Fungsi ini dijalankan jika media
selain menyampaikan fakta dan data kepada khalayak, juga memberi penafsiran
terhadap kejadian-kejadian penting. Media memilih dan memutuskan
peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak disajikan.
3. Fungsi
keterkaitan (linkage)
Media massa dapat menjadi alat
pemersatu anggota masyarakat yang beragam sehingga membentuk pertalian
berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.
4. Fungsi
penyebaran nilai (transmission of values)
Fungsi ini disebut juga
sosialisasi. Media massa memperlihatkan kepada khalayak tentang bagaimana
seharusnya mereka bertindak dan apa yang diharapkan mereka.
5. Fungsi
hiburan (entertainment)
Fungsi hiburan selalu dijalankan
oleh setiap media massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah
televisi, radio dan tabloid.
Dalam hal pembangunan desa, media sosial
dapat dijadikan sarana untuk menyampaikan program atau isu strategis tentang
pembangunan desa. Informasi tentang perkembangan pembangunan desa oleh aparatur
atau perangkat desa dapat lebih cepat sampai ke masyarakat dan lebih mudah
untuk di akses. Di sisi lain media sosial juga dapat menyerap aspirasi
masyarakat secara lebih luas, dengan begitu diharapkan partisipasi masyarakat
untuk ikut aktif membangun desa semakin meningkat.
Manfaat lain dari media sosial
adalah dapat dijadikan media untuk mempromosikan potensi desa yang selama ini
belum tereksplore secara luas dengan mudah dan murah. Dengan pengelolaan yang
baik media sosial dapat menjadi bagian dalam upaya pembangunan desa.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar