SELAMAT DATANG DI BLOG PRIBADI SAYA, MEDIA EKSPRESI DAN BERBAGI...

Pembangunan desa : Peran Media Sosial

Internet dan Media sosial, tak dipungkiri lagi kehadirannya ditengah masyarakat, bahkan di pelosok desa sekalipun. Semua orang kini dapat dengan mudah mengakses internet dimanapun mereka berada. Dengan beragam gadget yang dimiliki, berselancar internet jadi sesuatu hal yang mengasikkan tidak peduli latar belakang penggunanya.

Media Sosial sangat bermanfaat sebagai media Komunikasi , Informasi dan Edukasi, serta sangat mempengaruhi unsur kehidupan sosial. Komunikasi bersifat aktual tentang kondisi-situasi hubungan kehidupan  muncul ditengah sulitnya membangun komunikasi tatap muka ditengah keterbatasan waktu untuk berkumpul di alam “nyata”, media jejaring sosial adalah  bentuk konsekwensi manusia sebagai makhluk sosial di era Informasi dan Teknologi, sehingga kehadiran media sosial menjadi sangat berperan dan berkontribusi dalam berbagai topik hubungan kehidupan.


Saat ini suka-tidak suka sudah terbentuk masyarakat komunikasi massa  yaitu satu masyarakat yang kehidupan kesehariannya tidak bisa dilepaskan dari media massa. Media Sosial seperti facebook, tweeter, dll adalah sarana alternatif membangun komunikasi, celetak celetuk, keluguan informasi, dll, selama disampaikan dengan baik dan jelas komunikatornya, serta bertanggungjawab. Diskusi /bahasan menjadi bagian bangunan komunikasi yang harus di pandang efektif untuk sarana pertukaran pemikiran,gagasan, aspirasi dan lain-lain, semua punya kesempatan menyampaikan unek-unek, kritik,dll. Pada Sisi lain bahkan bisa menjadi bagian dalam pengelolan konflik yang harus di kelola untuk membatasi/membingkai pada koridor yang menjadi kesepakatan kolektif.  Dalam konteks demokrasi merupakan bagian dari proses belajar politik masyarakat serta proses membangun kesadaran kolektif.

Domininick (2001),  terdapat beberapa fungsi komunikasi massa bagi masyarakat, yaitu;

1. Fungsi pengawasan (surveillance)
Fungsi ini terdiri dari  2 bentuk utama, yaitu pengawasan peringatan dan pengawasan instrumental. Media massa menjalankan fungsi pengawasan peringatan, jika menginformasikan tentang ancaman yang disebabkan oleh beberapa hal, misalnya bencana alam, serangan militer, inflasi dan krisis ekonomi. Fungsi pengawasan instrumental dari media massa jika informasi yang disampaikan memiliki kegunaan atau dapat membantu khalayak dalam kehidupan sehari-hari.

2. Fungsi penafsiran (interpretation)
Fungsi ini dijalankan jika media selain menyampaikan fakta dan data kepada khalayak, juga memberi penafsiran terhadap kejadian-kejadian penting. Media memilih dan memutuskan peristiwa-peristiwa mana yang layak dan yang tidak layak disajikan.

3. Fungsi keterkaitan (linkage)
Media massa dapat menjadi alat pemersatu anggota masyarakat yang beragam sehingga membentuk pertalian berdasarkan kepentingan dan minat yang sama tentang sesuatu.

4. Fungsi penyebaran nilai (transmission of values)
Fungsi ini disebut juga sosialisasi. Media massa memperlihatkan kepada khalayak tentang bagaimana seharusnya mereka bertindak dan apa yang diharapkan mereka.

5. Fungsi hiburan (entertainment)
Fungsi hiburan selalu dijalankan oleh setiap media massa. Media yang sangat jelas menjalankan fungsi ini adalah televisi,  radio dan tabloid.

Dalam hal pembangunan desa, media sosial dapat dijadikan sarana untuk menyampaikan program atau isu strategis tentang pembangunan desa. Informasi tentang perkembangan pembangunan desa oleh aparatur atau perangkat desa dapat lebih cepat sampai ke masyarakat dan lebih mudah untuk di akses. Di sisi lain media sosial juga dapat menyerap aspirasi masyarakat secara lebih luas, dengan begitu diharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut aktif membangun desa semakin meningkat.

Manfaat lain dari media sosial adalah dapat dijadikan media untuk mempromosikan potensi desa yang selama ini belum tereksplore secara luas dengan mudah dan murah. Dengan pengelolaan yang baik media sosial dapat menjadi bagian dalam upaya pembangunan desa.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar