SELAMAT DATANG DI BLOG PRIBADI SAYA, MEDIA EKSPRESI DAN BERBAGI...

Makna Ahlussunnah wal Jamaah

Dalam buku Risalah Ahlis-Sunnah wal Jama’ah: fi Haditsil Mawta wa Asyarathis-Sa’ah wa Baya Mafhumis-Sunnah wal Bid’ah (Paradigma Ahlussunnah wal Jamaah: Pembahasan tentang Orang-orang Mati, Tanda-tanda Zaman, dan Penjelasan tentang Sunnah dan Bid’ah), Kiai Hasyim memulai pemaparannya tentang makna sunnah, baik secara literal maupun istilah, sebagaimana dikenal dalam khazanah islam.

Makna awal sunnah, menurut Abul Baqa’, adalah jalan meskipun tudak dikehendaki. Sedangkan dalam istilah, sunnah adalah jalan yang dikehendaki oleh agama karena dilakukan oleh Rasulullah SAW, para sahabat, dan ulama saleh. Hal ini mengacu pada hadis yang sangat popular, “Hendaknya kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para pemimpin setelah aku.” Menurut Kiai Hasyim, termasuk di dalamnya mengikuti perangai para wali dan orang-orang saleh.

Pemaparan yang sederhana ini sudah memberikan distingsi yang sangat jelas bahwa mereka yang tergolong Ahlussunnah bukan hanya mengacu pada glorifikasi di zaman Rasulullah SAW dan para sahabat, tetapi juga mereka yang mengikuti perangai para wali dan ulama yang mengikuti ajaran Rasulullah  SAW.

Pandangan ini menunjukkan keseimbangan dalam menyikapi khazanah yang diwariskan langsung oleh Rasulullah SAW dengan warisan yang merupakan karya ulama saleh. Di dalam hadis disebutkan, ulama adalah ahli waris Nabi. Karena itu, mengikuti para ulama pada hakikatnya juga mengikuti warisan yang telah disediakan Rasulullah SAW kepada segenap umatnya, khususnya melalui hadis-hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah ulama hadis.

Di pihak lain, yang menjadi kekhasan dalam pemaknaan ini adalah kata al-jamaah setelah kata Ahlussunnah. Jamaah  mengandung arti komunitas, yaitu mereka yang tergolong pengikut sunnah Rasulullah SAW. Kata tersebut menunjukkan bahwa mereka yang termasuk Ahlussunnah adalah mereka yang berpegang teguh pada sunnah beliau, para sahabat, serta mengikuti warisan para wali dan ulama.

Secara spesifik, Kiai Hasyim memberikan sebuah karakter, khususnya terhadap paham Ahlussunnah wal Jamaah. Dalam fikih, mereka bermazhab kepada Imam Syafii. Dalam akidah, bermazhab kepada Imam Abul Hasan al-Asy’ari. Sementara dalam tasawuf, bermazhab kepada Imam al-Ghazali dan Imam Abul Hasan al-Syadzili.

Meskipun demikian, Kiai Hasyim tidak menganggap bahwa pandangannya yang paling benar dan tidak menganggap pandangan orang lain salah. Ia justru mengakui kemajemukan kelompok dalam lingkungan Islam. Pada tahun 1330 H, umat islam terbagi dalam berbagai mazhab, arus, dan pandangan yang diantara mereka saling bertentangan. Kekompok-kelompok tersebut antara lain, pertama, kalangan salaf, yang berpegang teguh pada pandangan ulama salaf, memilih mazhab tertentu, menggunakan kitab-kitab babon (al-kutub al-mu’tabarah), mencintai ahlul bayt, para wali, dan orang-orangsaleh, meminta berkah kepada mereka, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, menziarahi kuburan, mendoakan mayit dan memberikan sedekah, meyakini syafaat, mengmbil manfaat dari doa, melakukan mediasi dengan orang-orang saleh (al-tawasul), dan lain-lain.

Kelompok yang dimaksud oleh Kiai Hasyim adalah Nahdlatul Ulama, yaitu kelompok yang terbesar dari kalangan muslim Jawa. Mereka mempunyai karakter yang memedukan tradisi ulama salaf dan tradisi kebudayaan local. Mereka berpengang teguh pada pada paham Ahlussunnah wal Jamaah, tetepi di sisi lain mereka mempunyai sejumlah tradisi yang khas, seperti tahlilah, dibaan, dan ziarah kubur, yang umumnya dilarang oleh kelompok lain.

Kedua, kelompok yang mengikuti pendapat Muhammad ‘Abduh dan Muhammad Rasyid Ridha. Mereka juga mengacu pada konsepsi bid’ah yang digagas oleh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab dari Najed, Ahmad Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu al-Qayyim al-Jawziyyah, serta Ibnu ‘Abdul Hadi. Mereka mengharamkan sesuatu yang telah disepakati kalangan muslim sebagai sebuah keutamaan, seperti menziarahi kuburan.

Kelompok yang dimaksud Kiai Hasyim adalah Muhammadiyah. Mereka adalah kelompok yang disatu sisi mempunyai pandangan keagamman yang puritan, tetapi di sisi lain amat menjunjung tinggi rasionalitas dalam pandangan mereka.

Disamping kelompok terbesar itu, ada kelompok lain, yaitu kelompok rafidhah, kelompok permisif, kelompok yang meyakini reinkarnasi, dan kelompok yang meyakini hulul. Kelompok ini pada umumnya adalah kelompok yang bias dikatakan sebagai kelompok yang tidak tergolong ke dalam Ahlussunnah wal Jamaah karena secara teologis bertentangan debgab parameter paham Ahlussunnah wal Jamaah, sebagaimana dijelaskan diatas.

Tentu, menurut Kiai Hasyim, kelompok yang paling baik baginya adalah Ahlussunnah wal Jamaah dalam kategori kelompok yang pertama. Sebab, kelompok yang pertama merupakan pandangan mayoritas dikalangan Muslim dari dulu hingga sekarang. Selain sesuai dengan kultur masyarakat setempat, terutama kultur Jawa.

Alasan yang lebih penting dari dua alas an tersebut ialah karena Ahlussunnah wal Jamaah adalah paham sebuah kelompok yang mengikuti tradisi orang-orang saleh dimasa lalu (al-salaf al-shalih). Yang dimaksud dengan al-salaf al-shalih adalah orang-orang yang mengikuti pandangan ulama dari dua kota suci (Mekkah dan Madinah) serta para ulama dari al-Azhar, Kairo, Mesir. Mereka adalah teladan bagi orang-orang yang membawa obor kebenaran. Jumlah mereka sangat banyak, sebanyak binang di langit. Jamaah juga mengacu pada komunitas orang-orang yang mulia (al-sawad al-a’dzam). Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah SWT tidak mengumpulkan umatku dalam kesesatan, kekuasaan Allah SWT ada pada komunitas. Barang siapa menyimpang, maka ia menuju Neraka.” Di dalam hadis lain disebutkan, “Jika terjadi perbedaan, hendaknya kamu berpegang pada oranng-orang mulia untuk mendapatkankebenaran bersama orang-orang yang membawa kebenaran.

Secara lebih detail, yang dimaksud dengan ­al-salaf al-shalih dan al-sawad al-a’dzam adalah para ulama yang berpegang teguh pada salah satu mazhab dalam fikih Islam. Kiai Hasyim memberikan contoh bagaimana para ulama berpegang teguh pada salah satu mazhab. Misalnya, Imam Bukhari adalah pengikut Imam Syafii. Imam Syubli adalah pengikut Imam Malik. Al-Muhasibi adalah pengikut Imam Syafii. Al-Jariri adalah pengikut Imam Hanafi. Al-Jailani adalah pengikut Imam Ahmad bin Hambal. Syadzili adalah pengikut Imam Malik.

Dalam hal ini, Ahlussunnah wal Jamaah yang dimaksud Kiai Hasyim adalah mengikuti salah satu mazhab dalam fikih Islam. Adapun alasannya karena mengikuti salah satu mazhab dalam fikih lebih otentik dan disepakati dalam mencapai kebenaran, dapat dijadikan bahan analisis, referensi, dan mudah dipahami. Para ulama yang hidup pasca generasi al-sawad al-a’dzam itu menjadikan mazhab sebagi jendela untuk memahami ajaran islam yang otentik.


Meskipun Kiai Hasyim tadi menyebutkan bahwa orang-orang Musllim tradisional di Jawa dalam fikih bermazhab kepada Imam Syafii, ia mempersilahkan mereka yang berpaham Ahlussunnah wal Jamaah agar memilih diantara empat Imam mazhab yang popular, yaitu Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Malik, Imam Hanafi dan Imam Syafii. Maka, yang dimaksud dengan Jamaah secara spesifik adalah mereka yang mengikuti pendapat salah satu diantara empat Imam dalam mazhab fikih.

Artikel Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar