Kiai Sahal merupakan tipe seorang ulama yang sejak
awal kehidupannya tumbuh dan berkembang dalam tradisi pesantren. Pesantren
sebagai bentuk lembaga pendidikan tertua di Indonesia dengan segala subkultur
dan kekhasannya, telah membentuk pribadi dan karakter Kiai Sahal. Meskipun oleh
sebagian kalangan pesantren sering dikritik sebagai identik dengan kekolotan,
keterbelakangan, tradisionalisme, jumud, dan seterusnya, ternyata dari sana
muncul kader-kader bangsa dengan integritas moral yang tinggi, memiliki basis
tradisi yang baik dan mampu beradaptasi dengan modernitas. Pesantren dengan
segala kelebihan dan kekurangannya ternyata mempunyai kontribusi yang tidak
sedikit dalam mewariskan nilai-nilai dan kearifan hidup. Bahkan, kekayaan
tradisi keilmuan pesantren yang ditransformasikan secara benar, dipandang
sementara kalangan sebagai modal untuk menghadapi dinamika hidup dan
modernitas.
Membaca riwayat hidupnya, kita akan segera dapat
menyimpulkan bahwa seluruh kehidupan dan aktifitas Kiai Sahal selalu terkait
dengan dunia pesantren. Pesantren adalah tempat mencari ilmu sekaligus tempat
pengabdiannya. Dedikasinya kepada pesantren, pengembangan masyarakat, dan
pengembangan ilmu fikih tidak pernah diragukan. Dia bukan saja seorang ulama
yang senantiasa ditunggu fatwanya, seorang kiai yang dikelilingi ribuan santri,
seorang pemikir yang menulis ratusan risalah (makalah) berbahasa Arab dan Indonesia,
tapi juga aktivis LSM yang mempunyai kepedulian tinggi terhadap problem
masyarakat kecil di sekelilingnya. Kiai Sahal bukan tipe seorang kiai yang
terus berada di "singgasana" dan acuh dengan perkembangan sosial
ekonomi masyarakat. Rintisan pengembangan ekonomi masyarakat (petani) di
sekitar pesantrennya, bukan saja telah menyatukan pesantren dan masyarakat,
tapi juga menunjukkan kepedulian yang tinggi dalam bidang ekonomi rakyat.
Kredibilitas keulamaan dan integritas pribadinya
diakui hampir seluruh masyarakat, tidak saja di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU)
terbukti dengan terpilihnya beliau sebagai Rais 'Am NU pada 1999, tapi juga di
tingkat nasional terbukti dengan terpilihnya Kiai Sahal Ketua Umum Majelis
Ulama Indonesia (MUI) pada 2000. Independensi dan keteguhan sikap dalam
mempertahankan prinsip juga sisi lain dari kehidupan Kiai Sahal. Sikapnya yang
moderat dalam menyikapi berbagai problem sosial, menunjukkan pribadi yang menjunjung tinggi sikap
tawasuth (Moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (egaliter) dan 1411), tapi juga
menunjukkan kearifan pribadinya.
Dia lahir di desa Kajen, Pati, Jawa Tengah, 17
Desember 1937, putra KH. Mahfud Salam dan memiliki jalur nasab dengan KH. Ahmad
Mutamakin. Ia memulai pendidikannya di Madrasah Ibtidaiyah (19431949),
Tsanawiyah (1950-1953) Perguruan Islam Mathaliul Falah, Kajen, Pati. Setelah
beberapa tahun belajar di lingkungannya sendiri, Sahal muda nyantri ke Pesantren
Bendo, Pare, Kediri, Jawa Timur di bawah asuhan Kiai Muhajir. Selanjutnya tahun
1957 - 1960 belajar di pesantren Sarang, Rembang, di bawah bimbingan Kiai
Zubair. Pada pertengahan tahun 1960-an, Sahal belajar ke Mekah di bawah
bimbingan langsung Syaikh Yasin al-Fadani. Sementara itu, pendidikan umumnya
hanya diperoleh dari kursus ilmu umum di Kajen (1951-1953).
Hampir seluruh hidup Kiai Sahal berkaitan dengan
pesantren. Pada 1958-1961 Kiai Sahal sudah menjadi guru di Pesantren Sarang,
Rembang, tahun 1966-1970 dia menjadi dosen pada kuliah takhassus fikih di
Kajen; pada 1974-1976 dia menjadi dosen di Fakultas Tarbiyah UNCOK, Pati; 1982-1985
menjadi dosen di Fak. Syariah IAIN Walisongo Semarang; sejak 1989 hingga
sekarang menjadi Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Jepara. Tahun
1988-1990 dia menjadi kolomnis tetap di majalah AULA, sedangkan mulai 1991
menjadi kolomnis tetap di Harian Suara Merdeka (Jateng). Meski dia memiliki
kesibukan sebagai Rais'Am NU dan Ketua Umum MUI serta sebagai Rektor UNISNU,
dia tetap menjadi pengasuh pesantren Maslakul Huda di Kajen, Pati. Kiai Sahal
aktif di organisasi massa keagamaan, pertama-tama di NU sebagai Katib Syuriah
Partai NU Cabang Pati pada 1967-1975, sampai kemudian dia menduduki jabatan
tertinggi dalam organisasi ini, yakni sebagai Rais Am Syuriah PBNU untuk
periode 1999-2004. Dalam waktu yang hampir bersamaan dia terpilih menjadi Ketua
Umum MUI Pusat untuk periode 2000-2005. Dalam posisinya sebagai Ketua Umum MUI
ini dia secara ex officio menjadi Ketua Dewan Syari'ah Nasional (DSN), sebuah
lembaga yang berfungsi memberikan fatwa, kontrol dan rekomendasi tentang
produk-produk lembaga keuangan syariah dan lembaga bisnis syari'ah.
Kiai Sahal termasuk salah satu dari sedikit kiai
yang rajin menulis, sebuah tradisi yang langka terutama di lingkungan kiai NU.
Ratusan risalah (makalah) telah ditulis, baik dalam bahasa Indonesia maupun
bahasa Arab. Belakangan sebagian karya-karya tersebut dikumpulkan dalam buku
berjudul Nuansa Fikih Sosial (Yogyakarta: LKiS, 1994); Pesantren Mencari Makna,
(Jakarta: Pustaka Ciganjur, 1999); Telaah Fikih Sosial, (Semarang: Suara Merdeka,
1997).
Pengembangan Ilmu Fikih
Pemikiran KHM A Sahal Machfudz yang tertuang dalam
berbagai tulisannya menunjukkan bahwa dia mempunyai perhatian luas dalam
berbagai isu, mulai dari pengembangan pesantren, kesadaran pluralisme, ukhuwaah
Islamiyyah, penanganan zakat, dinamika dalam NU, manajemen dakwah, sampai pada
masalah pengentasan kemiskinan. Di luar itu semua, kontribusi pemikiran yang
paling menonjol dari Kiai Sahal adalah tentang fikih sosial-kontekstual.
Concern utamanya adalah bagaimana fikih tetap mempunyai keterkaitan dinamis
dengan kondisi sosial yang terus berubah. Dalam kaitan ini, Kiai Sahal berupaya
menggali fikih sosial dari pergulatan nyata antara "kebenaran agama"
dan realitas sosial yang senantiasa timpang. Menurutnya, fikih selalu menjumpai
konteks dan realitas yang bersifat dinamis.
Sumber : NU Online

Tidak ada komentar:
Posting Komentar