Kenyataan
politik di bawah kolonialisme Belanda menyadarkan aktivis gerakan Islam dan
gerakan nasionalis sebelum masa kemerdekaan. Dari kesadaran itulah lahir
berbagai gerakan Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Walaupun
‘berbaju’ gerakan kultural, tapi lingkup pembahasan di kalangan mereka bersifat
politis. Tidak heranlah jika para tokoh mereka juga berwajah nasionalis.
Dalam lingkungan
gerakan-gerakan Islam di luar Indonesia muncul orang-orang seperti Jamaluddin
al-Afghani, yang menyuarakan pentingnya arti kemerdekaan bagi kaum muslimin
sendiri. Demikian juga halnya dengan berbagai gerakan Islam di negeri kita
waktu itu. Apa lagi ketika H.O.S. Tjokroaminoto di Surabaya mengambil menantu
Soekarno di tahun dua puluhan. Soekarno yang waktu itu sudah “terbakar” melihat
nasib bangsa-bangsa terjajah, mulai mencari bentuk perjuangan politik untuk
kemerdekaan bangsanya.
Memang, dalam
waktu sepuluh-dua puluh tahun baru tampak hasilnya, tetapi bagaimanapun juga
kiprah para pemuda itu menunjukkan arah yang jelas: menolak penjajahan dan
menuntut kemerdekaan Kongres Pemuda 1928 nyata-nyata menunjukkan hal itu. Ini
sekaligus merupakan pantulan hasrat kemerdekaan dari berbagai orang muda yang
berasal dari berbagai daerah. Mereka mecita-citakanapa yang dikemudian dikenal
sebagai Republik Indonesia. Mereka kemudian memimpin pembentukan apa yang
kemudian hari dikenal dengan nama Bangsa Indonesia.
Dua raksasa di
lingkungan gerakan-gerakan Islam yaitu Muhammadiyah dan NU memimpin kesadaran
berbangsa melalui jaringan pendidikan yang mereka buat. Walaupun Muhamadiyah
merintis pendidikan yang ‘lebih banyak’ mengacu kepada hal-hal duniawi, seperti
penguasaan pengetahuan umum, dan NU mengacu kepada pengetahuan agama, namun
keduanya sangat dipengaruhi oleh apa yang berkembang di lingkungan gerakan
nasionalis. Nasionalisme dalam arti menolak penjajahan, berarti juga pencarian
jati diri sejarah masa lampau negeri sendiri.
Para pemuda
mendapati bahwa sejarah masa lampau kawasan ini juga menyajikan hal-hal lain di
luar ideologi nasionalisme, seperti pluralitas budaya dan rasa toleransi yang
tinggi antara berbagai budaya daerah. Pada waktu bersamaan, di negeri lain
muncul juga orang-orang seperti Mahatma Gandhi, Jawaharlal Nehru dan Sun Yat
Sen.
Sejak semula
lahir juga di kalangan gerakan-gerakan Islam, mereka yang tidak memperdulikan
nasionalisme. Mereka hanya mengutamakan perhatian kepada masalah-masalah
keislaman belaka. Mereka melihat kepada hal-hal yang penting menyangkut
kehidupan kaum muslimin belaka. Cukup lama terjadi ‘pemisahan’ antara kedua
pihak. Dan kedua-duanya mengambil sikap tidak memperdulikan keadaan satu sama
lain. Pembelaan Bung Karno di muka Pengadilan Negeri Bandung di tahun 1931,
berjudul “Indonesia menggugat” seperti hanya di baca kalangan nasionalis saja, dan
tidak oleh kalangan Islam.
Dalam keadaan
seperti itu, rakyat kehilangan contoh-contoh mereka yang memberikan apresiasi
terhadap perjuangan yang dilakukan. Jadilah “perjuangan Islam” seolah-olah
terpisah dari gerakan nasionalisme.
Hanya hubungan
kekeluargaan antara H.O.S Tjokroaminoto dan KH. M. Hasjim As’yari dari Tebu
Ireng, Jombang saja, yang membuat persamaan itu hampir terlihat. KH. M. Hasjim
As’yari memang menyadari bahwa secara kultural, gerakan Islam dan nasionalis
berbeda satu dari yang lain, tetapi dari sudut ideologi berupa kebutuhan akan
kemerdekaan, kita adalah satu bangsa. Di saat-saat menentukan seperti itu, apa
yang dipikirkannya itu lalu disebarkan kepada sanak keluarga terdekat, dan
kemudian kepada organisasi yang dipimpinnya: NU.
Tentu saja hal
ini tidak berlangsung secara mulus. Bagaimanapun juga, sikap seperti itu masih
menjadi pandangan minoritas. Tampak nyata ketika pandangan integratif yang
menyatukan agama dan cita-cita kemerdekaan itu dibawa ke dalam lingkungan NU.
Namun, di kalangan generasi muda NU, pemikiran seperti itu sudah mulai dapat
diterima dengan baik.
Dalam
tahun-tahun menjelang Perang Dunia II KH. Mahfudz Sidiq umpamanya, mengemukakan
prinsip perjuangan "khaira ummah” (umat yang baik), yang diambilkan dari
ayat Al-Qur’an: “Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan antara sesama
manusia, karena kalian memerintahkan yang baik dan menolak yang tidak baik (kuntum
khaira ummah ukhrijat lin nās ta’mūrūna bil-ma`rūf wa tanhauna `anil-munkar).
Pendapat ini dikemukakan, ketika ia dalam usia muda menjadi Ketua NU di tahun
menjelang Perang Dunia II. Istilah itu ia gunakan untuk menunjukkan pentingnya
memperkuat posisi ekonomi-finansial warga NU sendiri sebagai anggota gerakan
Islam. Atau dapat dikatakan prinsip tersebut guna mengembangkan Usaha Kecil dan
Menengah (UKM), yang akhir-akhir ini menjadi lebih penting lagi. Jelas dari
gambaran itu, bahwa kalangan muda lebih memahami konteks kebangsaan. Cukup
menarik bukan.
*Sumber : NU Online

Tidak ada komentar:
Posting Komentar